Saturday, May 8, 2021

Akal-Akalan Mudik


Lebaran tahun 2021 atau 1442 H pemerintah menetapkan larangan mudik bagi masyarakat.  Pemerintah memiliki  alasan untuk melindungi warganegaranya dari wabah Pandemi Covid-19 semakin meluas. Kekhawatiran pemerintah cukup beralasan dengan belajar dari India yang mengalami tsunami Covid-19. Di negara tersebut setiap 4 menit terjadi korban keganasan wabah itu. Konon kabarnya kita diminta waspada virus Covid-19 yang bermutasi Corona B117 atau varian yang menyerang India, Inggris, Afrika Selatan sudah masuk ke wilayah RI.

Dalam mengantisipasi larangan mudik tersebut pemerintah tegas dan ketat untuk menutup akses mudik. Penutupan akses mudik mencakup semua akses perhubungan darat, laut, dan udara yang melayani penumpang. Semua aktivitas perhubungan yang mengangkut penumpang antar pulau, antar kota antar propinsi, antar kota dalam propinsi akan ditutup dan angkutan dalam wilayah aglomerasi sangat dibatasi. Meski demikian, aturan itu tidak akan berlaku bagi beberapa kendaraan pengangkut bahan pokok dan Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal ini bertujuan untuk tetap menjaga perputaran roda ekonomi.